Sertifikasi Sistem Informasi Geografis

Sertifikasi Kompetensi SIG adalah platform resmi yang menyediakan asesmen dan pengakuan bagi para profesional yang bergerak di bidang data spasial dan pemetaan. Program ini dirancang untuk memvalidasi kemampuan teknis individu dalam mengolah, menganalisis, dan menyajikan informasi geospasial sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Informasi Geospasial yang berlaku.

Detail Program

Kerjasama BNSP & LSP Energi Mandiri

Bekerja sama dengan LSP Geospasial (LSP-589-ID), kami menyelenggarakan uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Keunggulan Program
Mengapa Harus Mengikuti Sertifikasi Ini?

Diakui BNSP

Peluang Karir Lebih Luas

Asesmen Profesional

Berlaku Nasional Dan lintas Sektor

Keuntungan dari memperoleh sertifikasi kompetensi

Peningkatan Keahlian

Sertifikasi memastikan bahwa tenaga teknik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tugas mereka.

Pengakuan Profesional

Sertifikat kompetensi adalah bukti formal bahwa seseorang telah memenuhi standar tertentu dalam bidangnya.

Peluang Karier

Banyak perusahaan dan organisasi mengutamakan tenaga teknik yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Keamanan Kerja

Sertifikasi memastikan bahwa tenaga teknik memahami prinsip-prinsip keselamatan dalam operasi ketenagalistrikan.

Kepatuhan Hukum

Undang-Undang Ketenagalistrikan mewajibkan tenaga teknik memiliki sertifikat kompetensi.

Peningkatan Kredibilitas

Sertifikasi menunjukkan komitmen terhadap profesi dan kualitas kerja.

Pilihan Sertifikasi
Skema Ahli Madya

6.1. Manajer/Spesialis SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dijenjangnya;
6.2. Lulus S1 , S2, dan S3 SIG/ Geografi/ Geodesi/ Geomatika secara linier;
6.3. Lulus S2 bidang SIG/ Geografi/ Kartografi dan Penginderaan Jauh/ Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Goescience/ Geomatika dengan latar belakang pendidikan D4/S1 di bidang terkait dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun; atau
6.4. Lulus S2 bidang Informasi Geospasial lainnya dengan latar belakang D4/S1 di bidang terkait, memiliki sertifikat pelatihan Ahli SIG dari lembaga terakreditasi dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang Ahli SIG.

 

Skema Developer

6.1. Lulus D4/ S1 bidang SIG/ Geografi/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/ Pengembangan Wilayah/ Geodesi/ Geomatika/Ilmu Komputer/ Teknik lnformatika/ Sistem Informasi; atau

6.2. Lulus D4/S1 bidang Informasi Geospasial lainnya, memiliki sertifikat pelatihan Programer/Developer SIG dari lembaga terakreditasi dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang programmer/developer SIG.

 

Skema Spesialis

6.1. Analis SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dijenjangnya;

6.2. Lulus S2 bidang Informasi Geospasial lainnya dengan latar belakang pendidikan D4/ S1 di bidang terkait, memiliki sertifikat pelatihan Analis SIG dan pengalaman kerja 1 (satu) tahun di bidang Analis SIG;

6.3. Lulus S1 di bidang terkait, memiliki sertifikat pelatihan Manajer/ Spesialis SIG dan pengalaman kerja di bidang manajer/ spesialis SIG paling sedikit 2 (dua) tahun;

6.4. Lulus D4/S1 dan S2 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/Pengembangan Wilayah/Geodesi / Geomatika; atau

6.5. Lulus S1 bidang Informasi Geospasial lainnya, memiliki sertifikat pelatihan Manajer/Spesialis SIG dan pengalaman kerja di bidang manajer / spesialis SIG paling sedikit 3 (tiga) tahun.

Skema Analis

6.1. Lulus D4/ S1 bidang SIG/Geografi/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi Lingkungan/Pengembangan Wilayah/ Geodesi / Geomatika; atau

6.2. Lulus D4/ S1 bidang Informasi Geospasial lainnya, memiliki sertifikat pelatihan Analis SIG dari lembaga terakreditasi dan memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun di bidang Analis SIG.

Skema Teknisi

6.1. Operator SIG dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun dijenjangnya;

6.2. Lulus S1 Pendidikan Geografi yang memiliki sertifikat pelatihan bidang SIG jenjang 5 dan pengalaman kerja di bidang SIG paling sedikit 1 (satu) tahun;

6.3. Lulus D3 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/ Geomatika;

6.4. Lulus D3 selama bidang SIG, memiliki sertifikat pelatihan Teknisi Pemetaan dan SIG dari lembaga terakreditasi atau pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun;

6.5. Lulus D1 di bidang terkait dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun; atau

6.6. Lulus SMK di bidang terkait dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun.

Skema Operator Utama


6.1. Lulus D1 di bidang terkait, memiliki sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun; atau

6.2. Lulus SMK di bidang terkait (4 tahun), memiliki sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun; atau

6.3. Lulus SMK di bidang terkait, memiliki sertifikat pelatihan Operator SIG atau pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun; atau

6.4. Lulus SMK/SMU sederajat, memiliki sertifikat pelatihan Operator SIG atau pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun; atau

6.5. Lulus D2 di bidang terkait; atau

6.6. Memiliki sertifikat pelatihan Operator SIG dan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun.

Syarat & Ketentuan

Siapa Saja Yang Boleh Bergabung?

Calon peserta yang dapat mengikuti Sertifikasi Kompetensi melibatkan beberapa kriteria. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki identitas sah berupa KTP atau paspor yang masih berlaku.

Pendidikan Minimal

Minimal lulusan Diploma III (D3) Teknik atau MIPA.

Pengalaman Kerja

Untuk lulusan D3: minimal 5 tahun pengalaman kerja di bidang terkait. Untuk lulusan S1/S2/S3: minimal 3 tahun pengalaman kerja di bidang terkait.

Pelatihan Terkait

Telah mengikuti dan lulus pelatihan Sistem Informasi Geografis.

Dokumen Pendukung

Dengan data lengkap dan akurat.

Persyaratan Keikutsertaan

Menyelesaikan proses pembayaran dan prasyarat administrasi

Berasal dan memiliki pengalaman sebagai Berkomitmen untuk mematuhi proses linimasa kegiatan sertifikasi kompetensi

Memiliki pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan dengan bidang terkait.

Menyelesaikan pelatihan atau kursus yang diperlukan sebelum mengikuti ujian sertifikasi agar mendapatkan hasil yang maksimal

Contoh Sertifikat
Tahapan Sertifikasi

Alur Sertifikasi Peserta

Pra-Asesmen

Verifikasi kelengkapan dokumen dan portofolio oleh admin.

Asesmen Mandiri

Peserta mengisi form Self-Assessment untuk mengukur kemampuan diri sendiri.

Uji Kompetensi

Terdiri dari uji tulis, uji praktik, dan wawancara.

Pleno Keputusan

Asesor merekomendasikan "Kompeten" atau "Belum Kompeten".

Penerbitan Sertifikat

3-4 Minggu setelah dinyatakan lulus (Tergantung antrian BNSP).

Kualifikasi Minimal Peserta

Tahapan Asesmen

Jadwal Pelaksanaan

Anda bebas memilih tanggal pelaksanaan sertifikasi sesuai dengan waktu yang diinginkan. Sesi akan berjalan jika pada tanggal yang dipilih terdapat minimal 8 peserta. Jadi, pastikan jadwal Anda dan segera daftarkan diri agar tidak ketinggalan

Ingin Ajukan Jadwal?

Kategori & Biaya

Rp. 3 Juta

Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga dan biaya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui nomor di bawah ini. Kami siap membantu Anda!