Pengembangan Proyek Energi Baru dan Terbarukan

Panel surya, IDX Channel
  • EBT dapat dikembangkan dan ditransaksikan komersial
  • Terdapat unsur-unsur yang harus diperhatikan agar EBT dapat memberikan manfaat secara maksimal
  • Banyak energi yang ada di dalam belum sepenuhnya dieksplorasi dan dimanfaatkan

Energi baru dan terbarukan dapat dikembangkan dan ditransaksikan secara komersial yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Jenis energi tersebut dibagi menjadi dua yaitu energi baru berupa nuklir, hidrogen, coal bed methane, batubara tercairkan, dan gasifikasi batubara. Sedangkan pada energi terbarukan adalah bioenergi, angin, sinar matahari, aliran air, geothermal atau panas bumi, dan air laut.

Jenis-jenis energi tersebut nantinya dapat untuk dikembangkan dan dikomersialkan, sedangkan untuk jenis energi yang belum diatur dalam PP No 79 Tahun 2014 berpotensi untuk tidak mendapat insentif finansial yang disediakan oleh pemerintah.

Baca juga :



Tahap pengembangan proyek EBT

Pembangkit listrik tenaga panas bumi, Bisnis Ekonomi

Tahap pengembangan dari proyek EBT yang cukup krusial adalah memahami jumlah listrik yang dapat dihasilkan dari suatu angka potensi energi terbarukan. Dikutip dari buku Energi Baru dan Terbarukan solusi energi masa depan karya Andrew Cahyo dan Heru SS, dapat dilihat jika terdapat kesalahan umum dalam memperhitungkan MW output dari semua jenis pembangkit listrik EBT.

Implikasi dari hal tersebut akan merugikan pihak investor karena output mesin yang dihasilkan akan lebih kecil. Seringkali terjadi di lapangan adalah calon pengembang tertarik oleh data yang hanya diperoleh dari publikasi umum tanpa dilakukan suatu investigasi khusus, baik itu pada sumber energi maupun kemampuan mesin dalam mengubah untuk menjadi energi.

Melihat hal tersebut langkah yang seharusnya dilakukan adalah menyewa konsultan yang ahli untuk dapat menghitung potensi energi, agar dalam pelaksanaan nya tidak terjadi kerugian atau “miss the target”.

Potensi Energi

ilustrasi tepat sasaran, marketinhouse

Terdapat tiga jenis dari data potensi energi yaitu:

  1. Data potensi teoritis, data ini didapat melalui publikasi dari suatu lembaga seperti instansi pemerintah ataupun pihak swasta. Data ini diperoleh melalui sampling sederhana tanpa memperhatikan variasi jumlah pada suatu kondisi khusus tertentu yang masih memiliki kemungkinan perubahan, selanjutnya data ini dapat digunakan untuk indikasi awal untuk merencanakan suatu proyek EBT, namun harus didukung dengan data lainnya karena jika hanya mengandalkan data potensi teoritis potensi pendapatan dapat berkurang banyak.
  2. Data potensi teknis, data ini memiliki kualitas lebih baik dibandingkan data sebelumnya, hal ini disebabkan adanya tim survei untuk melakukan pengukuran terhadap potensi energi yang dituju.
  3. Data potensi ekonomis, merupakan data yang menunjukkan jumlah energi yang dapat dimanfaatkan dan layak secara teknis dan ekonomis. Data potensi ekonomis dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah, harga energi, harga mesin, biaya transportasi, kondisi geografis yang memiliki potensi EBT, dll.

Itulah aspek-aspek yang harus diperhatikan agar dalam pengembangannya EBT dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat dan juga menguntungkan bagi pihak pengembang atau para investor, agar nantinya EBT dapat menjadi suatu ladang baru bagi sumber energi yang memiliki daya tarik yang besar bagi para investor.

Referensi:

(1) Andrew Cahyo A dan Heru SS, 2019, Energi Baru dan Terbarukan Solusi Energi Masa Depan, Jakarta, Listrik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *