Menelaah Ancaman Krisis Energi di Indonesia

Ilustrasi penyalur energi. Sumber : Unplash.com
  • Krisis energi mengguncang dunia untuk pertama kalinya
  • Sejak 2016, kebutuhan energi di Indonesia senantiasa meningkat dari tahun ke tahun
  • Ancaman krisis energi tidak hanya akan mengintai negara-negara yang belum mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan energi domestiknya

Krisis energi mengguncang dunia untuk pertama kalinya. Terbatasnya pasokan gas alam dan dipangkasnya produksi minyak bumi di tengah permintaan energi yang meningkat menjadi penyebab utama terjadinya krisis energi global. Kondisi ini seakan semakin memperburuk keadaan mengingat banyak negara juga berada di ambang resesi.

Tercukupinya kebutuhan energi merupakan kunci utama untuk terhindar dari krisis energi. Sejak 2016, kebutuhan energi di Indonesia senantiasa meningkat dari tahun ke tahun, dengan pengecualian pada 2020 ketika pandemi COVID-19 sedang melanda. Data dari Neraca Arus Energi Indonesia yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa penggunaan energi domestik neto di Indonesia sebesar 9.163 PJ.

Sementara itu, dari sisi penyediaan, Indonesia dapat mengekstraksi energi hingga 21.207 PJ dari input alam pada 2020, baik yang berasal dari energi fosil maupun dari energi terbarukan. Dengan demikian, total energi yang dapat disediakan oleh alam jauh melebihi total energi yang dibutuhkan untuk keperluan domestik. Indonesia patut bersyukur karena Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah sebagai sumber energi.

Tetapi, jika ditinjau lebih detail untuk setiap jenis produk energi, tidak semua kebutuhan produk energi domestik dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri. Produk bensin bermotor dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) merupakan beberapa produk yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari pasar domestik. Sebanyak 53 persen penyediaan produk bensin bermotor berasal dari impor, sedangkan proporsi penyediaan LPG yang berasal dari luar negeri justru lebih banyak lagi, yakni mencapai 77 persen. Padahal, bensin bermotor dan LPG, bersama-sama dengan listrik, merupakan tiga jenis produk energi yang paling banyak digunakan oleh rumah tangga di Indonesia.

Baca Juga:



Stok Sumber Daya Energi

Ilustrasi tempat energi. Sumber : Unplash.com

Ancaman krisis energi tidak hanya akan mengintai negara-negara yang belum mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan energi domestiknya. Keberlanjutan penyediaan energi juga merupakan faktor penting yang perlu terus dipantau dan dijaga. Berbeda dengan energi terbarukan, sumber daya energi fosil, seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara, memiliki stok yang terbatas.

Mengacu pada publikasi Sistem Terintegrasi Neraca Lingkungan dan Ekonomi (Sisnerling) yang baru saja dirilis oleh BPS, stok sumber daya energi, khususnya minyak bumi dan gas alam, telah mendekati akhir umur asetnya. Dengan memperhitungkan rasio antara cadangan dan produksi energi, sumber daya minyak bumi dan gas alam Indonesia masing-masing diperkirakan hanya akan dapat dimanfaatkan hingga 20 tahun dan 35 tahun lagi. Sementara itu, sumber daya batu bara diperkirakan masih dapat dieksploitasi hingga 62 tahun mendatang.

Baca Juga:



Peran Energi Terbarukan

Transisi energi ke sumber energi terbarukan menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan, terutama sebelum stok sumber daya energi fosil telah benar-benar habis. Berbeda dengan energi fosil, sumber daya energi terbarukan tidak memiliki stok yang terbatas karena sifatnya yang dapat diperbaharui. Ditambah lagi dengan masih banyaknya potensi energi baru terbarukan di Indonesia yang masih belum banyak dimanfaatkan.

Hingga tahun 2020, sekitar 89 persen konsumsi akhir energi di Indonesia masih tergantung pada sumber daya energi fosil. Bauran energi terbarukan di dalam konsumsi akhir energi Indonesia pada tahun 2020 hanya sebesar 10,71 persen, di mana energi yang berasal dari biomassa memiliki porsi paling besar. Sementara itu, energi terbarukan yang bersumber dari pemanfaatan panas bumi, air, bayu, dan surya, hanya sebesar 2,43 persen.

Realisasi bauran energi terbarukan tersebut masih relatif jauh dari target pembangunan yang tertera di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pada 2024, porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional ditargetkan menuju 23 persen. Dengan demikian, masih perlu tambahan porsi bauran energi terbarukan sebesar 12 persen lagi untuk bisa mencapai target dalam RPJMN tersebut.

Padahal, dalam kurun waktu 4 tahun, sejak 2016 hingga 2020, bauran energi terbarukan dalam konsumsi akhir energi Indonesia hanya meningkat dari 8,21 persen menjadi 10,71 persen. Oleh karena itu, perlu usaha ekstra untuk bisa meningkatkan bauran energi terbarukan hingga dua kali lipat dalam jangka waktu yang serupa.

Namun, upaya tidak mudah yang harus dilalui untuk memenuhi bauran energi terbarukan tersebut menyimpan segudang manfaat di baliknya. Transisi energi menuju energi baru terbarukan tidak hanya akan membuat Indonesia menjadi lebih tangguh dalam menghadapi ancaman krisis energi, tetapi juga akan menurunkan emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer. Hal ini tentu akan dapat meminimalkan dampak negatif dari perubahan iklim serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik untuk kehidupan Zobat EBT Heroes.

#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes

Editor: Himatul Azqiya

Referensi:

[1] Menaklik Ancaman Krisis Energi di Indonesia




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *