- Indonesia memiliki target 150 juta kendaraan padas tahun 2030, yang mana 15 juta di antaranya adalah kendaraan konversi.
- Sementara itu, jumlah bengkel konversi di Indonesia baru sekitar 13 bengkel yang sudah tersertifikasi.
- Meskipun begitu, bisnis konversi listrik mulai digemari masyarakat seiring dengan banyaknya kemudahan proses konversi listrik di Indonesia.
Maraknya bengkel konversi motor listrik menjadi tanda bahwa masyarakat semakin tertarik untuk terjun di bisnis konversi kendaraan listrik dan menangkap potensi masyarakat Indonesia untuk mengubah sistem kendaraan konvensional ke berbasis listrik. Proses konversi listrik ini dalam perjalanannya tentu tidak lepas dari peluang dan tantangan yang perlu dihadapi.
Apa itu konversi kendaraan listrik?
Terminologi konversi sering kali memiliki makna yang serupa dengan modifikasi dan kustomisasi. Apabila ingin membuat kendaraan listrik dari nol, dari besi membentuk rangka kemudian menjadi satu bentuk unit baru maka dinamakan kustomisasi.
Sementara itu, modifikasi diartikan sebagai tindakan mengubah suatu bagian pada kendaraan sehingga terlihat berbeda dengan kendaraan pada umumnya. Kendaraan hasil modifikasi biasanya tidak lulus pada uji kelayakan sehingga tetap perlu penyesuaian untuk dapat digunakan di jalan raya.
Berbeda halnya dengan modifikasi, konversi kendaraan listrik pada dasarnya mengubah penggunaan kendaraan yang semula berbahan bakar bensin menjadi kendaraan listrik berbasis baterai yang dapat legal digunakan di jalan raya. Hal ini disampaikan oleh Putu Yindy Kurniawan, Direktur PT. Percik Daya Nusantara, dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Zonaebt pada Senin (23/01/23).
Legalitas motor konversi ditandai dengan bergantinya plat hitam menjadi plat biru, yang kemudian dikenal dengan istilah blue is a new black.
Kurniawan menerangkan, konversi kendaraan listrik dapat dilakukan pada kendaraan apa pun, baik roda dua, empat, enam, sampai kendaraan roda berapa pun selama masih digunakan di darat.
Konversi kendaraan listrik dinilai dapat mengurangi produksi kendaraan listrik baru yang ada di pasaran. Hal ini dikarenakan produksi kendaraan listrik akan membutuhkan energi yang saat ini masih menggunakan batu bara, sehingga menimbulkan emisi yang lebih banyak.
“140 juta kendaraan yang ada di Indonesia saat ini adalah penyumbang polusi terbesar untuk dunia, terutama dari transportasi. Indonesia dengan 270 juta penduduk dan 140 juta kendaraan bisa dibayangkan seberapa besar kontribusi polusi kita terhadap pencemaran udara di bumi ini.” kata Kurniawan.
Dengan melakukan konversi, hanya kendaraan yang dimilikilah yang digunakan sehingga harapannya ini menjadi cara yang lebih baik dalam mengurangi polusi di bumi.
Selain polusi yang harus diperhatikan, ketersediaan sparepart kendaraan listrik yang ada saat ini juga perlu dipertimbangkan. Seperti motor keluaran China yang dibanderol dengan harga murah belum tentu memiliki ketersediaan sparepart yang banyak. Sementara itu, untuk motor keluaran Jepang seperti Honda sudah tersebar di banyak tempat, sehingga proses konversi dan juga maintenance akan jadi jauh lebih mudah.
Proses Konversi Kendaraan Listrik di Indonesia
Proses yang dilalui dalam melakukan konversi kendaraan listrik secara umum terbagi ke dalam 5 tahapan, antara lain:
- Stage 1 Disambling & Cleaning, tahap ini meliputi pelepasan mesin ICE, pelepasan sistem elektrik, dan pembersihan bodykit.
- Stage 2 Measuring & Fitting, tahap ini meliputi pengukuran rangka dan pengecekan sistem elektrikal.
- Stage 3 Adapter Production & Mounting, tahap ini meliputi proses instalasi dan mounting.
- Stage 4 Assembling & Final Fitting Components, meliputi pemasangan sistem elektrik dan sistem periferal.
- Stage 5 Final Fitting & Testing, meliputi setting controller, test statis dan dinamis, test charging, body repair & finishing.
Setelah melalui proses tersebut, kendaraan konversi kemudian dilakukan uji tipe oleh Kemenhub dan pengujian oleh Tim BPLJSKB. Setelah dinyatakan lulus maka Kemenhub dapat menerbitkan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Surat Uji Tipe (SUT). Pemilik kendaraan kemudian baru dapat mengurus legalitas STNK dan BPKB di Kantor Samsat untuk perubahan plat nomor dari hitam menjadi biru. Kendaraan konversi yang sudah berplat biru baru dapat digunakan secara legal di jalan raya.
Baca Juga:
- Pengaturan Insentif Bagi Pembeli Kendaraan Listrik
- Simak Dampak Positif dan Negatif Insentif Kendaraan Listrik
Dalam rangkaian proses tersebut, pemerintah telah memberikan subsidi dan insentif bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi. Subsidi dan insentif pemerintah mulai dari pengajuan permohonan uji tipe kendaraan yang gratis, uji tipe yang berkurang dari 10 juta menjadi 400 ribuan, penerbitan SRUT dan SUT tanpa biaya, sampai kepada pajak STNK yang berkurang 90%.
Berbagai subsidi dan insentif diberikan oleh pemerintah dengan harapan semakin banyak orang yang melakukan konversi kendaraan sehingga semakin banyak kendaraan listrik di Indonesia.
Konversi kendaraan listrik di Indonesia telah banyak diatur oleh beberapa regulasi yang ada. Namun, yang biasanya menjadi acuan adalah Permenhub No. 65 Tahun 2022 untuk kendaraan roda dua dan Permenhub No. 15 Tahun 2022 untuk kendaraan selain roda dua.
Kedua peraturan tersebut memuat banyak hal, seperti proses konversi mulai dari cara pengujian, layak jalan, uji tipe, sampai bisa mendapatkan STNK berplat biru. Regulasi lainnya juga memuat tentang persyaratan detail untuk menjadi bengkel konversi.
Tantangan Konversi Kendaraan Listrik
Pemerintah memiliki target 150 juta unit kendaraan di tahun 2030, dengan 15 juta di antaranya adalah kendaraan konversi. Motor konversi ditargetkan sejumlah 6 juta unit, motor listrik baru 5 juta unit, dan sisanya kendaraan listrik roda empat.
Kurniawan menjelaskan, jarak menuju 2030 adalah 7 tahun sehingga perlu sekitar 1 juta unit kendaraan konversi per tahunnya. Dengan asumsi 100.000 unit kendaraan konversi per bulan, maka tantangan ini tidak dapat dikerjakan hanya dengan 13 bengkel konversi yang ada saat ini.
Masyarakat juga masih banyak yang belum tergerak untuk melakukan konversi listrik. Biaya yang mahal, bengkel yang sedikit, dan banyak tantangan lain menjadi kendala. Namun, menurut Kurniawan, konversi bisa dimulai dari mindset dan rasa peduli.
“Kalo hanya mengubah kendaraan dari bensin ke listrik secara teknis itu mudah sekali. Tapi tanpa diimbangi dengan kepedulian, biaya akan selalu menjadi halangan. Saya yakin dengan kita mengkonversi, suatu saat kita bisa tetap menggunakan kendaraan yang ada saat ini masuk ke era kendaraan listrik” jelas Kurniawan.
Baca Juga:
- Bus Listrik Juga Diperkirakan Dapat Insentif Oleh Pemerintah
- [Press Release] Komitmen Konversi Seribu Sepeda Motor Penggerak BBM Ke Listrik Terus Diperkuat
Peluang Bisnis Konversi Kendaraan Listrik
Rasa optimis terhadap bisnis kendaraan konversi bisa terlihat dengan hasil yang mulai digemari masyarakat karena memiliki tarikan yang lebih smooth daripada motor bensin. Meningkatnya kegemaran ini dapat memicu meningkatnya jumlah bengkel konversi sehingga proses konversi kendaraan akan menjadi lebih mudah.
Peluang konversi kendaraan pun beragam. Mulai dari konversi yang dapat dilakukan secara kerja sama, melakukan upgrade kepada kendaraan keluaran baru, sampai kepada konversi kendaraan khusus seperti ambulance dan kendaraan yang menggunakan strobo. Bengkel konversi juga tidak hanya menyediakan layanan konversi kendaraan, melainkan juga bisa melayani service & maintenance, layanan penukaran baterai, layanan charging baterai, penjualan kendaraan listrik, bisa juga dijadikan sebagai sumber energi baru terbarukan, dan edukasi konversi kendaraan listrik.
“Jadi ini kesempatan dan peluang bisnis yang menurut saya sangat doable dan its coming, you like it or not, kendaraan listrik itu akan datang. Jadi bagaimana kita bisa mempersiapkan diri kita untuk menghadapi era itu” pungkas Kurniawan.
PT. Percik Daya Nusantara
PT. Percik Daya Nusantara memiliki bengkel yang dikenal dengan nama Volto Mechanix. Volto melakukan grand launching pada Agustus 2022 dan menjadi bengkel konversi motor listrik pertama di Bali. Perusahaan tersebut telah berpartisipasi pada event kendaraan listrik seperti G20 dan GBK Fun Day untuk menyebarluaskan proses dan konversi kendaraan bensin menjadi kendaraan listrik.
Semoga ke depan akan lebih banyak kendaraan konversi listrik agar dapat bersama-sama menyukseskan tantangan pemerintah mencapai 15 juta kendaraan listrik di tahun 2030.
Referensi:
[1] Peluang Dan Tantangan Konversi Motor Listrik
[3] Volto Mechanix – Konversi Motor Listrik Pertama di Bali !