Sektor Energi Bersih Sebagai Ladang Baru Lapangan Pekerjaan di Indonesia

Pekerja PLTS, Teknologi-Bisnis.com
  • Indonesia memiliki potensi energi bersih yang besar
  • Langkah menuju transisi energi membuka lapangan pekerjaan baru
  • Mengedepankan potensi pekerja dalam negeri untuk sektor energi bersih

Indonesia kaya akan berbagai sumber daya alamnya, baik itu energi tak terbarukan atau energi terbarukan. Berdasarkan website ebtke.esdm.go.id Indonesia memiliki potensi EBT sebesar 3.000 GW dimana untuk panas bumi memiliki potensi sebesar 24 GW.

Potensi yang besar tersebut apabila dapat dikelola dengan baik maka akan menghasilkan suatu keuntungan dan kebermanfaatan khususnya untuk masyarakat, apabila kegiatan disektor EBT terus berkembang maka otomatis angka permintaan terhadap tenaga kerja disektor energi bersih tersebut terus meningkat, karena sifatnya yang masih baru khususnya di Indonesia.

Baca Juga:



Kementerian ESDM menyatakan jika dengan adanya program transisi energi ke arah energi bersih nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, yang nantinya akan mencakup seluruh aspek yang ada.

Dirjen EBTKE, Dadan Kusdiana mengatakan jika saat ini pemerintah sedang melakukan transisi energi dari fosil ke sektor energi bersih, selanjutnya dinyatakan oleh Dadan jika sumber daya manusia merupakan aspek yang fundamental dalam mendukung dan mempercepat proses transisi energi.

Perlu diketahui jikaa saat ini Kementerian ESDM melakukan pelatihan kepada para pekerja daerah dalam mengelola infrastruktur EBT dan konservasi energi.

Baca Juga:



Berdasarkan laporan Badan Energi Baru Terbarukan Internasional (IRENA), sampai dengan tahun 2019 total pekerja yang bekerja di sektor EBT mencapai angka 11,5 juta orang, jika dilihat angka tersebut nantinya akan terus bertambah mengingat komitmen berbagai negara dalam mewujudkan program Net Zero Emission.

Ditinjau dari aspek legal, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, diatur jika Badan Usaha yang mengusahakan Energi Terbarukan wajib untuk mengutamakan produk dan potensi dalam negeri , dan salah satu aspek dari produk dan potensi tersebut adalah tenaga kerja Indonesia.

Di samping mengedepankan penggunaan tenaga kerja dalam negeri, melalui RUU tentang EBT tersebut juga mengedepankan berbagai aspek yang berasal dari dalam negeri seperti teknologi dalam negeri, bahan-bahan material dalam negeri, dan komponen dalam negeri lainnya yang terkait energi terbarukan.

Berdasarakan RUU tersebut pemerintah telah fokus dalam hal pemanfaatan sumber daya yang berasal dari dalam negeri untuk pengelolaan dan pemanfaatan energi bersih di Indonesia.

Referensi:

(1) Energi Baru Terbarukan Berperan Besar Dalam Upaya Penurunan Emisi Di Sektor Energi

(3) Prospek Startup EBT di Indonesia: Peluang Energi Baru Terbarukan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *