- Saat ini Indonesia mengalami kesenjangan antara produksi dan permintaan energi minyak bumi.
- Bioenergi atau energi biomassa merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
- Posisi Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk biomassa, sebagai sumber energi alternatif pasalnya menjadi lebih jelas dengan adanya Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79/2014.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dapat dicapai dengan meningkatkan produktivitas melalui investasi dan ketersediaan energi yang cukup untuk mendorong pertumbuhan. Keadaan ini menyebabkan meningkatnya permintaan akan energi.
Sementara energi sangat penting untuk mendorong pembangunan, pada saat bersamaan Indonesia juga membutuhkan dana untuk membiayai investasi pembangunan, yang juga diperoleh dari ekspor komoditas energi.
Saat ini Indonesia mengalami kesenjangan antara produksi dan permintaan energi minyak bumi. Kebutuhan dan permintaan energi terus meningkat untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, dalam waktu yang sama kapasitas produksi minyak Indonesia cenderung turun.
Kesenjangan antara permintaan dan produksi tersebut cenderung semakin melebar. Diperkirakan bahwa Indonesia pada tahun 2025 mungkin harus mengimpor lebih dari 70% kebutuhan minyak nasionalnya karena berkurangnya produksi minyak di dalam negeri dan meningkatnya permintaan energi.
Baca Juga
- Biomassa dan Ruang Lingkup Penggunaan
- Apa yang Membuat Biomassa Indonesia Spesial dan Sangat Menjanjikan?
Bioenergi Secercah Harapan Bagi Indonesia
Bioenergi atau energi biomassa merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Bioenergi memiliki peran dan makna strategis bagi Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencakup wilayah yang sangat luas dan terdiri atas beberapa pulau besar dan ribuan pulau-pulau kecil yang tersebar.
Namun demikian, banyak wilayah dan pulau tidak memiliki cadangan bahan bakar fosil yang memadai (atau bahkan nihil). Kondisi ini menjadikan biomassa memiliki peran dan makna yang sangat strategis dalam penyediaan energi karena biomassa (sumber daya hayati) tersedia di semua pulau sepanjang Nusantara.
Dengan memanfaatkan posisi geografis wilayah tropis yang terbentang luas di sepanjang garis khatulistiwa, Indonesia memiliki salah satu peluang terbaik di dunia untuk menghasilkan biomassa yang melimpah.
Sumber energi terbarukan ini belum berkembang, tetapi memiliki prospek bagus untuk menjadi sumber energi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga
- Percepat Transformasi EBT, BUMN dan Swasta Kembangkan Energi Biomassa
- Mencari Celah Pendapatan dari Energi Biomassa bersama Perhutani
Tindak Lanjut Energi Baru Terbarukan
Posisi Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk biomassa, sebagai sumber energi alternatif pasalnya menjadi lebih jelas dengan adanya Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79/2014.
Peraturan ini memberikan pemahaman baru bahwasanya sumber energi merupakan modal untuk pembangunan nasional, dan memberikan dasar hukum dan arah bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia dengan adanya sasaran nasional menuju campuran energi yang optimal pada tahun 2050.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengamanatkan peningkatan kontribusi EBT dan biomassa dalam bauran pasokan energi nasional yang lebih cepat dibanding sasaran dalam Inpres no 6/2006.
Berdasarkan KEN tersebut telah dibuat rencana umum energi nasional (RUEN) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017.
Sesuai KEN/RUEN, kebutuhan energi nasional pada 2025 diperkirakan sebesar 400 MTOE dengan arahan kontribusi EBT dalam bauran energi lebih dari 23 persen. Pada 2050, total kebutuhan energi meningkat menjadi 1.000 MTOE dan diharapkan EBT dapat menyumbang lebih dari 31 persen.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah akan mendorong penggunaan EBT, termasuk biomassa di dalam negeri, sehingga permintaan energi biomassa dinilai akan meningkat cukup cepat.
Peluang peningkatan penggunaan biomassa terutama pada sektor rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil (UMK), sektor industri, dan sektor pembangkit tenaga listrik akan semakin masif dilakukan.
Editor: Riana Nurhasanah
Referensi:
[1] “Optimalisasi Pemanfaatan Biomassa Pengganti Batubara”
[2] “Sinergi Energi Dan Perubahan Iklim”
[3] “Kesadaran masyarakat Indonesia akan krisis energi masih kurang”