- Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) merupakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia mampu menyediakan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada tahun 2049.
- Pemerintah akan mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan yang nantinya akan menjadi pengganti batu bara atau bahan energi berbasis fosil.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) merupakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan. Limbah radioaktif yang dihasilkan dari pengoperasian PLTN adalah berupa elemen bakar bekas dalam bentuk padat. Elemen bakar bekas ini untuk sementara bisa disimpan di lokasi PLTN, sebelum dilakukan penyimpanan secara lestari.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia mampu menyediakan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada tahun 2049.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan Indonesia membangun kerja sama internasional terkait studi pengembangan PLTN
“Sekarang sudah terbit keputusan menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. Pemerintah telah menjalin kerja sama dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Baca Juga:
- Kementerian Energi Dan ESDM Berencana Bangun PLTN Di Bangka Belitung Dan Kalimantan
- 7 of the World’s Largest Nuclear Power Plants Are in Asia
Pemerintah akan mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan yang nantinya akan menjadi pengganti batu bara atau bahan energi berbasis fosil. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019 mencatat total sumber daya uranium yang dimiliki Indonesia sebanyak 81.090 ton dan torium 140.411 ton. Bahan baku nuklir itu tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Secara rinci, Sumatra mempunyai 31.567 ton uranium dan 126.821 ton torium, Kalimantan punya 45.731 ton uranium dan 7.028 ton torium, serta Sulawesi memiliki 3.793 ton uranium dan 6.562 ton thorium.
Selain pembentukan tim kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor dan teknologinya, terutama untuk PLTN skala kecil.
“Sesuai RPJMN di tahun 2021 telah dilakukan pendataan terhadap beberapa vendor khususnya PLTN skala kecil termasuk dengan teknologinya, dan ini sejalan dengan target yang ada di RPJMN,” jelasnya
Nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.
Baca Juga:
- Yuk Simak! 5 Negara Penghasil Listrik Bertenaga Nuklir Terbesar Di Dunia
- Teknologi Energi Nuklir Untuk Masa Depan Indonesia 2060
Sebelum membentuk tim persiapan pengembangan PLTN Kementerian ESDM melakukan kerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kerja sama itu melahirkan 19 syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebelum mengembangkan PLTN, yaitu:
- National position
- Nuclear safety
- Management
- Funding and financing
- Legal framework
- Safeguards
- Radiation protection
- Regulatory framework
- Electrical grid
- Human resource development
- Stakeholder involvement
- Site and supporting facilities
- Environmental protection
- Emergency planning
- Nuclear security
- Nuclear fuel cycle
- Radioactive waste management
- Industrial involvement
- Procurement
Menurut Arifin, ada 19 butir infrastruktur fase satu yang harus dipenuhi. Saat ini 16 butir dinyatakan masuk ke tahap dua. Utamanya persiapan pelaksanaan konstruksi PLTN, sementara untuk tiga butir kesepakatan yang lainnya belum siap menuju ke fase dua. Di antara ketiga butir itu adalah posisi nasional akan pembangkit tenaga nuklir.
Editor: Riana Nurhasanah
Referensi:
[1] Fakta-fakta Mimpi RI Punya Pembangkit Nuklir di 2049
[2] Ingin Bangun Pembangkit Nuklir, Seberapa Siapkah Indonesia?