Polusi Udara Meningkat, Pemkot Tangsel Lakukan Uji Emisi

  • “Uji emisi bakal kita lakukan terus secara berkala. Jadi, uji emisi ini diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan.” ujar Pilar pada saat di lokasi.
  • “Jika sudah uji emisi akan mendapatkan stiker dan barcode, bisa diakses melalui sebuah link Dishub Tangsel bahwa dia benar sudah melakukan uji emisi dan lulus.” tuturnya.
  • Pilar menghimbau supaya masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk kondisi udara Tangsel yang lebih bersih.

Belakangan ini, kualitas udara terlihat sangat menurun menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Uji Emisi diketahui dilaksanakan sejak 23 Februari hingga 16 Maret 2022.

Adapun tujuan dari pengujian emisi ini adalah berupaya untuk menekan polusi udara di wilayah Tangsel sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat agar dapat memperbaiki dan memperbarui kendaraan pribadinya.

Pilar Saga Ichsan selaku Wakil Wali Kota Tangsel menjelaskan bahwa pihaknya memang tengah menggencarkan kegiatan uji emisi secara rutin pada tahun ini. Selain itu, ia juga menyebut bahwa kegiatan itu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk memperbaiki dan memperbarui kendaraannya supaya tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. 

Baca juga:



“Uji emisi bakal kita lakukan terus secara berkala. Jadi uji emisi ini diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan.” ujar Pilar pada saat di lokasi, Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (8/3).

Pilar menuturkan bahwa sebagai bentuk pemanfaatan peralatan yang diperlukan dalam uji emisi ini yakni setiap kendaraan akan dibebankan biaya sebesar Rp10.000. Biaya itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2021. Sementara syarat yang diperlukan pemilik kendaraan perlu membawa fotokopi STNK.

Baca juga:



“Jika sudah uji emisi, akan mendapatkan stiker dan barcode, bisa diakses melalui sebuah link Dishub Tangsel bahwa dia benar sudah melakukan uji emisi dan lulus,” tuturnya.

Pilar menghimbau supaya masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk kondisi udara Tangsel yang lebih bersih.

Sebelumnya menurut penuturan Pilar, diketahui bahwa uji emisi ini sudah dicanangkan dari tahun 2021 lalu dengan tujuan untuk menangani masalah energi fosil dan juga masalah lingkungan.

zonaebt.com

Renewable Content Provider

#zonaebt #energiterbarukan #energifosil #ujiemisi #tangsel

Editor: Riana Nurhasanah

Referensi:

https://www.republika.co.id/berita/r8fv89349/tekan-polusi-udara-pemkot-tangsel-galakkan-uji-emisi-berkala

https://www.bantennews.co.id/pemkot-tangsel-lakukan-uji-emisi-kendaraan/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *