162 SPLU Stasiun Pengisian Listrik Umum, Tersebar di Seluruh Bali

Kendaraan listrik di Indonesia sedang banyak menjadi topik perbincangan masyarakat. Terlebih lagi, setelah terbit Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kendaraan listrik di Indonesia sedang banyak menjadi topik perbincangan masyarakat. Terlebih lagi, setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Berbicara tentang kendaraan listrik, sudah pasti selalu berhubungan dengan sistem pengisian baterainya. Lalu untuk masyarakat di Bali, dimanakah jika kita ingin mengisi (charger) baterai kendaraan?

Tidak perlu merasa khawatir lagi, kini mengisi daya kendaraan listrik bisa melalui SPLU dan SPKLU. Ada total 162 SPLU, tersebar di seluruh Bali. Jika ingin mengingat semua, pasti sangat membingungkan.

Untuk itu, PLN Unit Induk Distribusi Bali membuat sebuah peta berbasis Google Maps. Dimana menampilkan sebaran titik lokasi SPLU di Bali. 

Baca juga:



Dengan masifnya jumlah keberadaan SPLU, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengisi daya kendaraan listrik di luar rumah. 

Apa Perbedaan SPLU dengan SPKLU buat Kendaraan Listrik?

Nah untuk itu, mari simak penjelasan berikut 

Dilansir dari kompas.com, Ikhsan Asaad, selaku General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mengatakan bahwa “SPLU itu semua masih menggunakan normal charging. Untuk sementara, SPLU ini digunakan untuk mereka dari pedagang kaki lima” 

Baca juga:



Selain itu, Ikhsan menambahkan bahwa SPLU atau Stasiun Pengisian Listrik Umum berdaya 5,5 kVA sampai 22 kVA Fungsinya juga lebih banyak, salah satunya yaitu bisa untuk pedagang kaki lima. Lokasinya bisa berada di pasar, fasilitas umum, dan lainnya.

Sedangkan untuk SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum berdaya 22 kVA sampai dengan 150 kVA. Ini memang ditujukan untuk kendaraan listrik. Pendekatan lokasi berbasis kebutuhan, seperti di mall, parkiran, kantor-kantor PLN, kantor pemerintah, dan lainnya. Kedepannya juga bisa dihadirkan SPKLU di setiap SPBU milik Pertamina. 

Jadi apakah Anda masih ragu untuk punya kendaraan listrik? 

#zonaebt #sebarterbarukan #kendaraanlistrik #pln

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 Comment