
- REC PLN adalah sertifikat yang membuktikan penggunaan listrik dari sumber energi terbarukan.
- Satu unit REC setara dengan 1 MWh listrik hijau dari pembangkit EBT.
- Terdapat 12 pembangkit EBT seperti PLTP, PLTA, PLTM, dan PLTS yang menyuplai listrik hijau untuk REC PLN.
Sobat EBT Heroes! Pernah dengar tentang Renewable Energy Certificate (REC) dari Green Energy as a Service (GEAS) PLN? Skema ini menjadi salah satu cara praktis bagi masyarakat maupun perusahaan untuk ikut berkontribusi dalam penggunaan energi bersih, tanpa harus membangun pembangkit sendiri.
Di tengah dorongan transisi energi, REC hadir sebagai jembatan bagi pelanggan untuk memastikan bahwa listrik yang mereka gunakan berasal dari sumber energi terbarukan. Lalu, bagaimana sebenarnya skema ini bekerja?
Memahami Skema REC PLN dengan Sederhana
Renewable Energy Certificate (REC) PLN adalah sertifikat yang membuktikan bahwa listrik yang digunakan pelanggan berasal dari sumber energi baru terbarukan (EBT).
Secara sederhana, konsepnya seperti “menandai” penggunaan listrik hijau. Satu unit REC setara dengan 1 megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari pembangkit EBT dan disalurkan ke jaringan PLN.
Artinya, ketika pelanggan membeli REC:
- Mereka berkontribusi pada penggunaan energi bersih
- Listrik yang digunakan “diakui” berasal dari sumber terbarukan
- Mendukung pengurangan emisi karbon secara tidak langsung
Baca Juga:
- 9 Jenis Pembangkit Listrik Energi Terbarukan (EBT) di Indonesia
- Transisi Energi Hijau UMKM Melalui Kebijakan Insentif Fiskal
Daftar Pembangkit Listrik Penyuplai REC PLN

Listrik hijau dalam skema REC berasal dari berbagai pembangkit energi terbarukan yang tersebar di Indonesia. Berikut 12 pembangkit yang menjadi penyuplai utama:
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP):
- PLTP Kamojang
- PLTP Ulubelu
- PLTP Lahendong
- PLTP Ulumbu
- PLTP Ijen
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA):
- PLTA Cirata
- PLTA Bakaru
- PLTA Orya Genyem
- PLTA Saguling
- PLTA Mrica
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM):
- PLTM Lambur
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS):
- PLTS Cirata
Keberagaman sumber ini menunjukkan bahwa energi hijau di Indonesia tidak hanya bergantung pada satu jenis pembangkit, tetapi memanfaatkan berbagai potensi alam seperti air, panas bumi, dan matahari.
REC: Skema Menarik dari GEAS
Green Energy as a Service (GEAS) sendiri merupakan payung layanan dari PLN yang menghadirkan berbagai skema pemanfaatan energi terbarukan secara lebih fleksibel. Salah satu skema yang paling mudah diakses adalah Renewable Energy Certificate (REC), di mana pelanggan dapat menggunakan listrik hijau tanpa harus membangun pembangkit sendiri.
Dengan kata lain, REC menjadi bagian dari GEAS yang memungkinkan pelanggan baik individu maupun industri untuk tetap berkontribusi pada penggunaan energi bersih melalui sistem kelistrikan PLN yang sudah ada.
Berbeda dengan skema Dedicated Source (DS), di mana pelanggan ikut membangun pembangkit baru, REC memanfaatkan pasokan listrik hijau yang sudah tersedia di sistem PLN. Jadi, lebih fleksibel dan mudah diakses.
Sobat EBT Heroes, REC PLN menjadi solusi sederhana namun berdampak besar dalam mendorong penggunaan energi bersih. Tanpa perlu investasi besar, pelanggan sudah bisa berkontribusi dalam transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
Dengan semakin banyaknya pembangkit EBT yang terlibat, skema ini juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di masa depan.
#ZONAEBT #EBTHeroes #Sebarterbarukan #EBT #REC
Sumber:
[1] Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025, Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis
[2] Energi Terbarukan dan Komitmen PLN untuk Listrik Bersih dan Berkelanjutan